Bidang Tata Usaha
Tugas tata usaha sekolah meliputi pengelolaan administrasi umum sekolah seperti administrasi kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, kesiswaan, persuratan, kehumasan, serta teknologi informasi. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyusun dan mengelola berbagai laporan, data siswa, dan mendukung kegiatan operasional sekolah agar berjalan lancar

