Pasal 10
KetentuanUmum
- Setiap siswa yang melanggar tata tertib diberikan sanksi langsung dan kreditkonsekuensi berdasarkan jenispelanggarannya.
- Semakin besar konsekuens yang diberikan, menunjukkan semakinbesarbobot pelanggaran yang dilakukan siswa.
- Pelanggaranyangdilakukanlebihdarisatukali,konsekuens diakumulasikandenganpelanggaransebelumnyadenganjenis sanksi sesuai konsekuensi akumulasi.
- Konsekuens pelanggaran diakumulasikan selama 1 tahun, dengan ketentuan Dengan batasmaksimalkonsekuens yangmasihdapatditoleransi untuk siswa adalah 100konsekuensi
- Siswa yang telah mencapai konsekuens lebih besar dari batas maksimal konsekuensi seperti diatur dalam ayat 4 di atas, dikeluarkan dari sekolah.
Pasal 11
Konsekuens PelanggaranSiswa
Kode | Jenis Pelanggaran | skor |
A-01 A-02 A-03 | A.KEHADIRAN SISWA Siswa tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa izin dari guru pengampu dan piket *) Siswa tidak masuk sekolah/tidak mengikuti kegiatan Pengembangan Diri tanp aizin dari orang tua/wali Siswa izin keluardan terlambat/tidak kembali ke sekolah *) | 3 5 5 |
B-01 B-02 B-03 B-04 B-05 B-06 B-07 | B. PAKAIAN SERAGAMDAN KELENGKAPANNYA Baju tidak dimasukkan Kaos kaki atau kaos dalam tidak sesuai ketentuan Atribut sekolah tidak lengkap. Berpakaian tidak semestinya (terlaluketat, transparan,tidak sesuai ketentuan,dan lain-lain ). Sepatu tidak sesuai ketentuan Memakai aksesori berlebihan (Putra:memakai kalung,gelang,cincin, anting,tindik,tato; Putri :memakai,tato,tindikberlebihan, berdandan berlebihan,gelang dankalung bukan emas) Tidak memakai seragamolahraga padawaktu Olahraga | 2 2 2 2 2 2 3 |