Bidang Kesiswaan

Bidang Kesiswaan

Pasal 10

KetentuanUmum

  1. Setiap siswa yang melanggar tata tertib diberikan sanksi langsung dan kreditkonsekuensi berdasarkan jenispelanggarannya.
  2. Semakin besar konsekuens yang diberikan, menunjukkan semakinbesarbobot pelanggaran yang dilakukan siswa.
  3. Pelanggaranyangdilakukanlebihdarisatukali,konsekuens diakumulasikandenganpelanggaransebelumnyadenganjenis sanksi sesuai konsekuensi akumulasi.
  4. Konsekuens pelanggaran diakumulasikan selama 1 tahun, dengan ketentuan Dengan batasmaksimalkonsekuens yangmasihdapatditoleransi untuk siswa adalah 100konsekuensi
  5. Siswa yang telah mencapai konsekuens lebih besar dari batas maksimal konsekuensi  seperti diatur  dalam ayat 4 di  atas, dikeluarkan dari sekolah.

Pasal 11

Konsekuens PelanggaranSiswa

KodeJenis Pelanggaranskor

A-01 
A-02
A-03
A.KEHADIRAN SISWA
Siswa tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa izin dari guru pengampu dan piket *)
Siswa tidak masuk sekolah/tidak mengikuti kegiatan Pengembangan Diri tanp aizin dari orang tua/wali
Siswa izin keluardan terlambat/tidak kembali ke sekolah *)

3  
5  
5
B-01
B-02
B-03
B-04    
B-05
B-06 B-07
B. PAKAIAN SERAGAMDAN KELENGKAPANNYA
Baju tidak dimasukkan Kaos kaki atau kaos dalam tidak sesuai ketentuan
Atribut sekolah tidak lengkap.
Berpakaian tidak semestinya (terlaluketat, transparan,tidak sesuai ketentuan,dan lain-lain ). Sepatu tidak sesuai ketentuan
Memakai aksesori berlebihan (Putra:memakai kalung,gelang,cincin, anting,tindik,tato; Putri :memakai,tato,tindikberlebihan, berdandan berlebihan,gelang dankalung bukan emas)
Tidak memakai seragamolahraga padawaktu Olahraga
2
2
2
2  
2
2       3

Leave a comment



Newsletter Subscibe

Subscribe to our mailing list to get the updates to your email inbox.

Contact Us

  • Jl. Raya Ragunan No.33, RT.6/RW.7,
    Jati Padang, Kec. Ps. Minggu,
    Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12540,
  • 021 7806293
  • info@sman28jkt.sch.id

About Us

Sekolah Menengah Atas Negeri 28 Jakarta adalah salah satu sekolah yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sekolah ini berstatus sebagai sekolah unggulan DKI Jakarta.

Copyright SMAN 28 Jakarta © 2021 All Rights Reserved.