|
II. PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM A. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP). Sekolah bersama-sama para pengajar dapat mengembangkan/merevisi KTSP yang ada sesuai dengan tingkat perkembangan / kebutuhan sekolah. Di dalam KTSP tercantum antara lain : 1. Pendahuluan 2. Struktur Kurikulum 3. Silabus 4. Lampiran ( silabus tiap mata pelajaran ) Pengembangan / revisi KTSP mengacu pada Permendiknas N0. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Hal-hal yang dilakukan : a) Pengembangan Silabus tiap mata pelajaran yang dilaksanakan secara mandiri dalam wadah MGMPS dan dikoordinasikan oleh koordinator mata pelajaran dengan difasilitasi oleh seorang fasilitator yang mampu menstranfer ilmunya dengan menggunakan bahasa Inggris. b) Pada tahun pelajaran 2010-2011 sekolah menyediakan waktu dan tempat khusus untuk mengintegrasikan silabus KTSP pelajaran IPA dan silabus CIE Cambridge, dan pada tahun pelajaran 2011-2012, sekolah menyediakan waktu dan tempat khusus untuk mengintegrasikan silabus RSMABI yang baru dan silabus Sister School yang telah dirintis pada tahun sebelumnya. Pada proses percepatan RSMABI, guru-guru Kelas Internasional mempunyai kewajiban mengajar di kelas RSMABI satu kali pertemuan dalam sebulan. c) Bersamaan dengan Managemen Mutu ISO 9001 : 2000, hasil audit internal dan hasil-hasil pengukuran kepuasan pelanggan dapat dijadikan sebagai bahan untuk pengembangan KTSP sesuai dengan kebutuhan sekolah menuju sekolah bertaraf Internasional (dapat sebagai LITBANG sekolah). d) Menjalin hubungan kerja (Sister School) dengan sekolah di luar negeri yang termasuk dalam daftar negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya. B. PROGRAM PEMBELAJARAN : Program pembelajaran mengacu pada SKL, guru menyiapkan perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang harus disediakan antara lain adalah: 1. Analisis kurikulum 2. Program tahunan 3. Program semester 4. Silabus Pembelajaran 5. Analisis Indikator (menentukan KKM) 6. Rencana Paket Pembelajaran 7. Menu paket pembelajaran Siswa ( MPPS ) 8. Kisi-kisi 9. Soal 10. Buku Penilaian Siswa 11. Analisis Hasil belajar siswa. Perkembangan pembelajaran dituliskan dalam Buku Agenda Pembelajaran dan pada jurnal kelas. Point 2 sampai dengan point 7 disiapkan sebelum dimulainya proses pembelajaran di tiap semester. C. PROGRAM PELAYANAN DAN PEMBINAAN SISWA a) Kegiatan Pembelajaran hari Senin sampai Kamis ,dimulai pukul 06.30 s/d 15.20 WIB. hari Jum’at, dimulai pukul 06.30 s/d 11.30 WIB. Kelas XII pada hari senin mulai jam 6.30 s/d 16.00, pada hari selasa s/d kamis dimulai pukul 06.30 s/d 15.20 WIB. b) Struktur jam belajar per minggu 42 jam untuk kelas X dan XI, 40 jam untuk kelas XII. c) Jika Guru berhalangan hadir karena sakit atau ada izin tugas diluar sekolah, maka koordinator mata pelajaran akan mengatur penggantinya dengan berkoordinasi dengan guru piket sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal. Di SMAN 28 Jakarta Tahun Pelajaran 2010/ 2011
*dilaksanakan di luar jam pembelajaran setara dengan jumlah jam yang tertera.
DAFTAR DISTRIBUSI JUMLAH JAM PELAJARAN PERHARI
* jam bimbel (PM).
2. Program Pendalaman Materi (Bimbingan Belajar) : Pilihan Lembaga Bimbel lebih dari satu dari tiga option (BTA, GO, NF) Peserta : Semua siswa kelas XII Pelaksanaan : Pendalaman materi dilaksanaan di dalam jam pelajaran yaitu jam ke 6 dan ke 7 (sebelum istirahat ke 2) pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Pengajar : Pengajar bimbingan belajar berkoordinasi dengan guru mata pelajaran. Tujuan : Untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi UN, PMDK, SIMAK, UMB, SNMPTN danperguruantinggi lainnya. Proses KBM : Pembelajaran berdasarkan hasil analisis, kemudian ditindak lanjuti dengan : 1. Latihan soal. 2. Membahas soal. 3. Try Out. Hasil KBM : Hasil try out disampaikan kepada siswa, dianalisa dan digunakan untuk umpan balik siswa dalam proses bimbingan selanjutnya sekaligus untuk mengukur atau memprediksi perkembangan potensi siswa dalam memilih jurusan / fakultas pada perguruan tinggi yang diinginkan Untuk kelas X dan XI di setiap akhir semester dilaksanakan ulangan sumatif yang hasilnya dan diperingkat berdasarkan mata pelajaran penjurusan. Bagi siswa yang mendapat perigkat 10 besar akan diberikan reward dalam bentuk kegiatan Pembinaan Siswa Berprestasi). 3. Konsultasi Mata Pelajaran : Konsultasi mata pelajaran hanya dilakukan untuk mata pelajaran yang diuji nasionalkan (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi). a) Tujuan : Melayani siswa yang mendapat kesulitan dalam memahami materi pelajaran secara individual / kelompok kecil dan diwajibkan bagi siswa peringkat 5 terbawah. b) Waktu pelaksanaan : Kelas X : Selasa dan Kamis, jam 15.20 s/d 16.30 Kelas XI : Selasa dan Kamis, jam 15.20 s/d 16.30 Kelas XII : Selasa dan Rabu, jam 15.20 s/d 16.30 Jum’at, jam 13.00 s/d 15.30 c) Pelaksana : Setiap guru mata pelajaran yang diuji Nasionalkan wajib menyediakan waktu 2 jam pelajaran/minggu untuk konsultasi mata pelajaran. 4. Program Pembinaan Siswa Berprestasi : Peserta : Siswa peringkat 10 besar dari masing-masing kelas ( seperti yang dijelaskan pada poin 2 ) Tujuan : Membina, menjaga supaya siswa yang berprestasi di kelasnya dapat mempertahankan prestasinya dari kelas X s/d kelas XII, sehingga jumlah siswa SMAN 28 yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur tanpa tes / PMDK atau melalui jalur tes semakin bertambah banyak dari tahun sebelumnya, misalnya : 5. Program Pembinaan siswa berbakat ( Peserta lomba Akademik ) : |
|











